thenewartfest.com – Ketika membaca keluhan warga tentang Jalan Paluh Gelombang Percut Sei Tuan, sulit menahan rasa geram. Bertahun-tahun permukaan aspal berubah jadi kubangan, bergelombang, penuh lubang bak parit kecil. Namun anggaran terus mengalir, spanduk program pembangunan terpajang rapi. Di titik ini, publik wajar bertanya: apakah ini kelalaian biasa, atau sudah menyerupai kriminal kebijakan publik yang mengorbankan keselamatan warga?
Setiap lubang di ruas jalan itu seakan menjadi simbol kegagalan tata kelola. Motor tergelincir, mobil rusak, akses ekonomi tersendat, pedagang merugi. Kinerja Pemkab Deli Serdang pun dipertanyakan, bukan hanya soal teknik perbaikan infrastruktur, tetapi juga integritas birokrasi. Jika pelayanan dasar saja tidak terurus, lalu di mana letak tanggung jawab moral, etis, bahkan potensi kriminal anggaran yang seharusnya menyentuh kebutuhan nyata masyarakat?
Jalan Rusak, Potret Kriminal Kebijakan Publik
Jalan Paluh Gelombang bukan sekadar ruas penghubung kecamatan. Jalur ini urat nadi aktivitas warga Percut Sei Tuan, dari pekerja harian, sopir angkot, hingga pelajar. Namun kondisi kupak-kapik memaksa pengguna jalan berjudi saban hari. Lubang lebar berubah bak perangkap, terutama saat hujan. Air menutup permukaan, menyamarkan kedalaman, memicu kecelakaan. Bagi saya, ketika risiko keselamatan diabaikan terus-menerus, kelalaian semacam ini mendekati kriminal dalam konteks tanggung jawab publik.
Kontras begitu terasa antara retorika pembangunan kabupaten dengan realitas di lapangan. Laporan seremonial menyebut capaian infrastruktur, grafik naik, angka rapi, seolah semua berjalan baik. Namun begitu melintas di Paluh Gelombang, narasi itu runtuh. Jalan berlubang, tepian rusak, bahu jalan tergenang. Warga kerap menyebut kondisi ini sebagai “pembiaran terstruktur”, sebab keluhan berulang tidak juga berujung perbaikan tuntas. Ketika suara publik diabaikan, rasa percaya luntur, sinyal potensi kriminal pengelolaan anggaran mulai tercium.
Saya memandang kerusakan jalan bertahun-tahun bukan sekadar akibat cuaca atau volume kendaraan. Ada faktor tata kelola: perencanaan lemah, pengawasan longgar, kemungkinan kualitas proyek tidak sesuai spesifikasi. Jika kontrak dikerjakan asal, lapisan aspal minim standar, umur jalan jadi pendek. Di titik ini, bukan lagi masalah teknis, melainkan indikasi kriminal kebocoran anggaran. Warga menanggung risiko, sementara oknum menikmati manfaat dari pekerjaan setengah hati. Itulah mengapa istilah “kriminal pembangunan” terasa relevan.
Kinerja Pemkab Deli Serdang Dipertanyakan
Penilaian terhadap kinerja Pemkab Deli Serdang tidak dapat dilepaskan dari kondisi ruas penting seperti Paluh Gelombang. Pemerintah daerah sering menonjolkan proyek besar bernilai miliaran, tetapi abai terhadap kebutuhan dasar. Padahal, jalan layak bagi warga pinggiran menjadi indikator paling jujur mengenai keberpihakan kebijakan. Ketika kebutuhan elementer seperti akses aman terabaikan, publik wajar mencium aroma kriminal kesenjangan prioritas: proyek bergengsi dipacu, sedangkan kebutuhan langsung masyarakat didorong ke pinggir.
Dari perspektif tata kelola, keluhan yang berulang semestinya memicu respons cepat. Minimal, ada perbaikan darurat, penandaan jelas pada titik berbahaya, serta rencana jangka panjang yang transparan. Namun suara warga Paluh Gelombang sering berakhir sebagai bahan pemberitaan singkat, lalu menghilang. Bagi saya, pola berulang ini menyerupai mekanisme pembungkaman halus. Bukan kriminal berbentuk kekerasan, tetapi kriminal berupa pengabaian hak warga atas lingkungan aman. Bentuk kejahatan struktural seperti ini jarang masuk ranah hukum, meski dampaknya nyata.
Di tengah sorotan publik, pemerintah daerah lazim memberikan jawaban normatif: keterbatasan anggaran, skala prioritas, hingga prosedur tender. Alasan serupa muncul berulang, namun warga tetap melaju di atas aspal tercabik. Saya melihat argumen itu rapuh bila dibandingkan keragaman proyek dekoratif lain. Bila anggaran cukup bagi taman kota, gapura, serta festival, mengapa akses jalan vital dibiarkan kupak-kapik? Ketimpangan prioritas tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kriminal politik anggaran, sebab mengorbankan keselamatan demi citra.
Sisi Kriminal dari Lubang di Jalan
Istilah kriminal umumnya melekat pada maling, perampok, atau aksi kekerasan di jalanan. Namun kejahatan publik bisa hadir lewat lubang yang dibiarkan menganga. Bayangkan pengendara motor terpeleset, terguling, lalu mengalami cedera serius. Jika peristiwa itu terjadi di titik rusak yang telah lama dilaporkan, siapa sesungguhnya pelaku sesungguhnya? Pengabaian berkepanjangan terhadap infrastruktur dapat berubah menjadi bentuk kriminal laten, sebab negara lalai memberi perlindungan minimal bagi warganya.
Saya melihat analogi sederhana: bila seorang individu sengaja menggali lubang di tengah jalan hingga membahayakan orang lain, perbuatannya berpotensi dijerat hukum. Namun ketika aparatur publik mengabaikan lubang sama berbulan-bulan, tanpa upaya berarti, respons hukum nyaris tak terdengar. Di sini tampak ketimpangan cara memandang kriminal. Tindakan individu segera dikutuk, tetapi kelalaian struktural dianggap sekadar “keterlambatan anggaran”. Padahal dampak luka, kehilangan, bahkan nyawa, bisa sama.
Aspek lain yang kerap luput ialah peluang kriminal korupsi di balik kontrak proyek. Spekulasi publik sering mengaitkan jalan cepat rusak dengan praktik mark-up, material di bawah standar, atau pengawasan lemah. Bukti tentu perlu proses hukum, namun pola berulang sudah cukup memantik kewaspadaan. Bila jalan baru dibangun namun kembali kupak-kapik dalam hitungan bulan, patut dicurigai ada sesuatu di balik layar. Di titik itu, lubang tidak sekadar rekahan fisik, tetapi jejak kriminal pengelolaan uang rakyat.
Suara Warga: Antara Pasrah dan Perlawanan
Di sepanjang koridor Paluh Gelombang, pedagang kecil, sopir angkot, hingga tukang ojek telah lelah bersuara. Mereka terbiasa melihat kendaraan melambat ekstrim, terhenti, bahkan terguling. Bagi warga, setiap lubang punya cerita: anak sekolah terlambat, ibu hamil waswas, pekerja harian kehilangan upah karena kecelakaan. Meski begitu, keluhan sering berujung pada kalimat pasrah, “sudah biasa”. Bagi saya, normalisasi penderitaan seperti ini justru menyuburkan iklim kriminal pengabaian.
Media lokal sesekali menyorot kondisi Paluh Gelombang, memotret aspal kupak-kapik, mewawancarai korban. Sorotan ini penting, namun sering tidak cukup menekan pemegang kewenangan. Agar perubahan nyata terjadi, warga perlu mengorganisir kanal aspirasi lebih terstruktur. Misalnya, petisi terbuka, audiensi resmi, hingga menggandeng lembaga bantuan hukum. Ketika kerusakan jalan diposisikan sebagai ancaman keselamatan kolektif, bukan sekadar keluhan teknis, peluang mendorong akuntabilitas kian besar.
Saya percaya, warga punya peran krusial mengawasi kemungkinan praktik kriminal dalam proyek infrastruktur. Dokumentasi foto, video, hingga catatan waktu kerusakan dapat menjadi bukti sosial berharga. Tekanan publik yang konsisten akan memaksa pejabat berhitung ulang. Di era digital, setiap lubang jalan bisa viral, setiap janji kosong mudah dilacak. Suara warga yang terarah berpotensi mengubah jalur kebijakan, dari sekadar tambal sulam menuju perbaikan menyeluruh, sekaligus menutup peluang kriminal pengelolaan proyek.
Refleksi Akhir: Dari Lubang Jalan ke Lubang Kepercayaan
Kondisi Jalan Paluh Gelombang Percut Sei Tuan mengajarkan satu hal penting: keadilan tidak hanya berbicara soal sidang pidana atau kasus kriminal besar. Keadilan juga menyangkut hak melintasi jalan aman, tanpa takut terperosok ke lubang yang seharusnya sudah ditangani. Ketika pemerintah lamban, ketika perencanaan berlubang, ketika pengawasan lemah, muncul lubang lebih berbahaya: lubang kepercayaan publik. Menutupnya butuh komitmen jujur, transparansi anggaran, serta keberanian warga terus bersuara. Sebab pembangunan sejati tidak diukur dari jumlah acara seremonial, melainkan dari seberapa sedikit lubang—baik di aspal maupun di nurani penyelenggara negara.
